16.530 Warga di Jakpus Ditetapkan Terima Bansos
Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat menetapkan 16.530 warga menjadi penerima program bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) termin III 2025.
"Sebagian data penerima manfaat sudah diperiksa,"
Kepala Sudinsos Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan, 16.530 warga yang ditetapkan sebagai penerima bansos ini
tersebar di delapan kecamatan.Alokasi Kuota Penerima Bansos PKD Tahun 2025 Meningkat.
"Bansos yang didistribusikan untuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)," ujarnya, Jumat (23/5).
Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah menyalurkan bansos serupa pada termin I terhadap 17.131 penerima manfaat pada periode Januari hingga Maret lalu.
"Serta termin II di bulan April 2025 sebanyak 16.703 penerima manfaat," sambungnya.
Abdul memaparkan, penetapan penerima manfaat program bansos PKD 2025 di Jakarta Pusat telah melalui tahapan pengecekan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
"Pemeriksaan data kependudukan dan perpajakan guna memastikan penerima manfaat bansos tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan data penerima manfaat bansos PKD untuk dilakukan pemeriksaan dengan Kementerian Sosial.
"Sebagian data penerima manfaat sudah diperiksa di tingkat kementerian untuk memastikan warga menerima dua kali bansos," tandasnya.